
UIN Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penetapan Kinerja Tahun 2025 pada Rabu–Jumat, bertempat di Solo. Kegiatan ini diikuti oleh 174 peserta yang terdiri dari pimpinan rektorat, unit, dan fakultas, pejabat pengelola keuangan, tim perencanaan, jabatan fungsional terkait, serta beberapa stakeholder dari luar Kementerian Agama.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas kinerja lembaga, sekaligus menyediakan kerangka kerja yang jelas bagi setiap individu dan unit kerja dalam mencapai target strategis UIN Salatiga. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun rencana strategis, indikator kinerja utama, serta dokumen pendukung yang selaras dengan perjanjian kinerja dan rencana anggaran.
Manfaat yang diharapkan dari Rakor ini meliputi peningkatan motivasi kerja, pengambilan keputusan berbasis data yang akurat, peningkatan transparansi, serta tercapainya akuntabilitas publik. Dengan adanya praktik pengendalian internal yang efektif, seluruh program kerja diharapkan dapat terlaksana secara optimal sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini dikelola oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan UIN Salatiga dengan narasumber dari Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) UIN Salatiga. Hasil Rakor ini akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran tahun 2025, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang profesional dan berintegritas.





